|  BERANDA  |  TAJUK TERKINI  |  JELAJAH  |  TSAQOFAH ISLAM  |  SIRAH NABAWIYAH  |  INSPIRASI  |  SAKINAH  |  MAUIDHATUL HASANAH  |  TAHUKAH?  |  JUMRAH.COM  |

Pentingnya Manajemen Masjid

Dalam Muktamar Risalatul Masjid yang diselenggarakan di kota Makkah, tahun 1975, telah disepakati bahwa untuk mengoptimalkan peran dan fungsi masjid. Masjid, dalam rekomendasi pertemuan itu, harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai. 

Sarana ideal dalam masjid adalah: ruang ibadah yang ideal, ruang khusus wanita, ruang pertemuan dan perpustakaan, ruang pendidikan, ruang poliklinik dan ruang penyelenggaraan jenazah, serta ruang berolahraga, bermain dan berlatih bagi remaja/pemuda.

Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi masjid, maka masjid harus dikelola dengan sebaik mungkin. Untuk itu, perlu pengurus masjid yang sangat memahami cara-cara memakmurkan masjid. Pengurus masjid hendaknya bukan sekadar orang kaya, tokoh, pejabat maupun ustad, tapi dipilih orang-orang yang kompeten di bidangnya. Ibarat resep obat paten, mustinya sekarang, 30 tahun kemudian, masjid-masjid telah menjadi pusat kegiatan umat. Namun, jangankan menjadi sentral kegiatan, ‘pengunjung’-nya justru makin berkurang.

”Memang Masjid bukanlah sebuah perusahaan, tapi ingat disana ada uang yang perlu diatur dengan sebaik-baiknya,” ujar Dr Muchlis Bahar, ketua Ikatan Dai Indonesia Wilayah Sumatera Barat, saat berbicara dalam ‘Seminar Manajemen Masjid’ yang diadakan di Masjid Jabal Rahmah, PT Semen Padang, Sabtu dan Ahad (26-27/2). Seminar tersebut menghadirkan pembicara antara lain Dr Muchlis Bahar ketua Ikatan Dai Indonesia/IKADI Wilayah Sumatera Barat, Drs Suhefri, MAg, dosen Institut Agama Islam Negeri Padang, Ketua Remaja Islam Masjid Sunda Kelapa (RISKA) Juni Supriyanto, mantan Ketua RISKA Yosse Hayatullah, dan Pengurus Masjid Raya Jihad Padang Panjang.

Masjid, kata Muchlis, memerlukan orang-orang yang faham betul mengenai manajemen. Termasuk dalam fungsi ‘manajer’ masjid itu adalah merencanakan, menggali sumber dana, dan mengatur serta merencanakan keuangan.

Hal senada diungkapkan oleh Drs Suhefri MAg, dosen Fakultas Adab Institut Agama Islam Negeri Padang. Menurutnya, orang-orang yang akan dipilih oleh masyarakat sebagai calon pengurus masjid adalah orang-orang yang kapabel, berkapasitas, berkualitas, ikhlas, tekun, dan memiliki skill, serta bersedia meluangkan waktunya dan perhatiannya untuk memajukan kehidupan masyarakat luas. ”Pengurus haruslah orang yang punya cukup waktu untuk melaksanakan fungsi-fungsi dan tanggung jawabnya terhadap masjid,” tegas Suhefri.

Suhefri menjelaskan, hambatan-hambatan yang muncul dalam memakmurkan masjid, biasanya tidak timbul dari masyarakat, melainkan dari ketidakmampuan pengurus masjid itu sendiri. Beberapa di antaranya adalah pengurus kurang memiliki kemampuan, kurang menyediakan waktu yang cukup untuk mengurusi masjid, dan kurang sungguh-sungguh mencurahkan perhatiannya dalam melaksanakan tugasnya. ”Semua itu merupakan hambatan yang harus disingkirkan oleh pengurus bila ingin sukses mengurus masjid, dan masjidnya bertambah maju,” tandasnya.

Suhefri membagi tanggung jawab pengurus masjid menjadi tiga bidang tugas, yakni idarah, ri’ayah, dan ‘imarah. Yang dimaksud idarah adalah suatu bidang yang mencakup administrasi, organisasi, dan manajemen masjid. Sedang ri’ayah adalah bidang tugas yang menyangkut pemeliharaan dan pengembangan fisik masjid, misalnya merehab bangunan fisik masjid.

Fungsi ‘imarah merupakan ruh masjid. Di dalamnya termasuk penyelenggaraan shalat fardhu berjamaah, pembinaan majelis taklim, perpustakaan masjid, penyelenggaraan berbagai les, pengumpulan zakat dan sedekah, penyelenggaraan ibadah kurban, serta penyelenggaraan pendidikan. Tak ketinggalan, berbagai kegiatan ekonomi, seperti koperasi, minimarket, bank syariah, katering, dan usaha-usaha produktif lainnya. ”Bidang imarah ini justru merupakan tujuan didirikannya masjid,” tuturnya.

Menurut Suhefri, bidang ‘imarah merupakan tolok ukur maju atau tidaknya suatu masjid. ”Bila bidang ‘imarah maju, dalam arti banyak aktivitas rutinnya, maka itulah masjid yang disebut makmur. Namun, bila suatu masjid minim aktivitas, sungguh pun penampilan fisik masjid sangat megah, maka masjid itu tidak dapat disebut maju dan baik,” tandas Suhefri.

Salah satu hal yang penting diperhatikan oleh para pengurus masjid dewasa ini, terutama masjid-masjid besar, adalah manajemen keuangan. Baik menyangkut penggalian maupun penyaluran dana. Manajemen masjid pada prinsipnya sama dengan manajemen perusahaan akan tetapi tujuan yang berbeda, perusahaan tujuannya hanya untuk mengejar keuntungan semata, akan tetapi masjid bukan hanya itu akan tetapi masjid mengejar keridaan Allah sebagai refleksi ketundukan dan ketaatan kepada Allah.

Manajemen Pengelolaan Masjid (Case)

Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi. Di masjid itu, para hamba bersujud kepada Allah SWT. Mereka solat, berdzikir, bersolawat, dan ibadah-ibadah lainnya. Selain itu, sebagaimana di zaman Rasulullah SAW, masjid pun difungsikan lebih luas lagi. Tak hanya untuk kepentingan ibadah, namun juga untuk kepentingan sosial kemasyarakatan.
 

Karena itu, masjid harus benar-benar dikelola dengan baik. Dengan demikian, para jamaah dapat beraktifitas di masjid dengan nyaman, aman dan khusyuk.

Seperti di Masjid Syiarul Islam Kabupaten Kuningan. Pengelolaan manajemen di masjid itu dilaksanakan secara modern. Karenanya, dalam pelaksanaannya, diterapkan tiga aspek manajemen. Yakni idaroh, imaroh dan riayah.

Yaumul Mizan

Sahabat Muslim,
Mizan atau timbangan sebagaimana kita telah mengetahuinya merupakan alat ukur sesuatu berdasarkan berat-ringan atau besar-kecil. Lain halnya mizan yang dimaksudkan pada hari kiamat, sebuah alat ukur amal manusia selama hidup di dunia.

Mizan di hari Kiamat adalah sesuatu yang hakiki dan benar-benar ada. Hanya Allah Ta’ala yang mengetahui seberapa besar ukurannya. Seandainya langit dan bumi diletakkan dalam daun timbangannya, niscaya mizan tersebut akan tetap lapang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُوْضَعُ الْمِيْزَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَلَوْ وُزِنَ فِيْهِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ لَوَسِعَتْ، فَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: يَا رَبِّ! لِمَنْ يَزِنُ هَذَا؟ فَيَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: لِمَنْ شِئْتُ مِنْ خَلْقِيْ، فَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: سُبْحَانَكَ مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ.

Struktur Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)

Halaman ini belum di tersedia.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...