|  BERANDA  |  TAJUK TERKINI  |  JELAJAH  |  TSAQOFAH ISLAM  |  SIRAH NABAWIYAH  |  INSPIRASI  |  SAKINAH  |  MAUIDHATUL HASANAH  |  TAHUKAH?  |  JUMRAH.COM  |

Amphuri Raih Sertifikat ISO Pertama Kategori Asosiasi Travel

Amphuri Raih Sertifikat ISO Pertama Kategori Asosiasi Travel.
Di tengah safari Ramadhan, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri)  menerima secara simbolis sertifikat ISO 9001:2008 dari Prancis.

Sertifikat ISO itu diserahkan langsung lembaga auditor Biro Veritas dari Prancis di hotel Grand Royal Penghegar, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/7) kemarin.


Amphuri merupakan asosiasi travel haji dan umrah pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat internasional setelah lolos dua akreditasi di bidang usaha pelayanan haji dan umrah. Sehingga Amphuri mesti menerapkan prosedur ISO 9001:2008 dalam tata administrasi dan pengelolaan manajemen asosiasi.

"Dengan begitu kalau asosiasinya sudah memiliki kualitas baik mampu memberikan pembinaan terhadap anggotanya yang terbaik, diharapkan kedepan anggotanya mampu melayani jamaahnya dengan baik," kata Ketua Umum Amphuri Joko Asmoro.

Joko berharap, sertifikat ISO ini bukan hanya diraih oleh Amphuri saja, tetapi bisa diraih juga oleh setiap anggotanya agar pelayanan kepada jamaah menjadi jauh lebih baik.

‎Setelah mendapatkan sertifikat ISO, Amphuri aktif memberikan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh anggotanya, sehingga tidak ada kasus penelantaran jamaah umrah maupun haji khusus.

"Karena itu keberadaan logo Amphuri yang diletakkan dengan nama biro penyelenggara umrah haji juga bisa menjadi indikator travel umrah yang memiliki ijin resmi kemenag dan bertanggung jawab melayani jemaahnya," ujarnya‎.

Sumber: republika.co.id

Tahap I Tutup, Kuota Haji Reguler Belum Lunas 10.980 Orang

Tahap I Tutup, Kuota Haji Reguler Belum Lunas 10.980 Orang
Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk haji reguler tahap pertama resmi ditutup pada 30 Juni 2015. Dijadwalkan akan ada pembayaran tahap kedua pada 7 Juli hingga 13 Juli 2015.

Dikutip dari laman Kementerian Agama, hingga 30 Juni, dari total kuota haji reguler 155.200 orang yang terdiri atas 154.049 jemaah haji dan 1.151 petugas haji daerah, masih menyisakan 10.980 jemaah yang belum membayarkan BPIH-nya.


Dalam laman itu menuliskan, untuk pelunasan tahap kedua, pengisian sisa kuota diperuntukkan bagi calon jemaah dengan ketentuan prioritas.

Pertama, untuk jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada saat pelunasan. Kedua, jemaah yang lunas tunda yang sudah berstatus haji, dan ketiga, untuk jemaah yang nomor porsinya masuk alokasi tahun 1436 Hijriah dan sudah berstatus haji.

Selain itu, jemaah haji lansia dan penggabungan suami/istri dan anak/orangtua terpisah juga termasuk yang bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua.

"Dengan catatan usia jemaah lansia sudah 75 tahun per tanggal 21 Agustus 2015, yang sudah mendaftar haji reguler paling lambat 1 Januari 2013. Jemaah lansia seperti ini dapat didampingi oleh seorang pendamping, yaitu istri/suami/anak kandung/adik kandung yang sudah mendaftar haji reguler paling lambat 1 Januari 2013," tulis pengumuman tersebut.

vivanews.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...