Publik mungkin masih ingat pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang menyebutkan pihaknya sudah harus mempersiapkan regulasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang keuangan haji.
Sejak UU tersebut dinyatakan berlaku, 17 Oktober 2014, Kementerian Agama (Kemenag) sudah harus membentuk BPKH. Sebab, amanah dari UU tersebut bunyinya demikian. Pasal 57 dari UU No. 34 tahun 2014 menyatakan,
Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Undang Undang ini diundangkan. Pasal 58, BPKH harus sudah terbentuk paling lama 1 (satu) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan.
Dan pada Pasal 59 UU tersebut ditegaskan, dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak terbentuknya BPKH, semua aktiva dan pasiva serta hak dan kewajiban hukum atas Keuangan Haji beserta kekayaannya beralih menjadi aktiva dan pasiva serta hak dan kewajiban hukum BPKH.
Realitasnya kini, sudah hampir setahun badan tersebut belum terlihat wujudnya. Padahal, untuk mewujudkan amanat dari UU tersebut diperlukan satu proses dan membutuhkan waktu cukup lama.
Salah satunya membuat Peraturan Pemerintah (PP) dari UU bersangkutan, selanjutnya membentuk tim panitia seleksi untuk mengisi badan tersebut.
Merealisasikan badan tersebut kini menjadi "pekerjaan rumah" (PR) bagi jajaran Kemenag. Keinginannya, memang, makin cepat makin baik. Tapi, bukan berarti belum terbentuknya BPKH jajaran Kemenag tidak berbuat apa-apa alias diam.
"Kami sudah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," ungkap Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Achmad Gunaryo kepada Antara, terkait belum terwujudnya BPKH.
PP sebagai turunan dari UU Nomor 34 tahun 2014 itu, kata Gunaryo, sudah dibuat dan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Tentang hasilnya, hingga kini tak terlihat wujudnya, itu di luar batas kewenangannya.
Secara pribadi, pihaknya berkeinginan agar hal itu secepatnya terwujud mengingat penyelenggaraan ibadah haji ke depan harus terus menerus diperbaiki.
Agar kinerja Kemenag ke depan makin baik, sudah dipastikan kementerian itu tak akan lagi mengelola keuangan haji tetapi sebagai penyelenggara ibadah haji.
Itu berarti, pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemisahannya akan semakin jelas. "Struktur, kelembagaan dan susunan dewan komisaris termasuk dewan pengawasnya sudah harus terbentuk. Sesuai amanat dari UU itu," katanya menjelaskan.
jumrahonline | jumrah.com
Waktu-waktu Utama Memanjatkan Doa
Doa merupakan salah satu cara seorang hamba untuk berkomunikasi dengan Sang Khalik. Ia sekaligus bukti kelemahan dan ketidakberdayaan seorang hamba. Namun terkadang manusia lupa berharap ketika dirinya bergelimang dengan harta, seluruh keinginannya dipenuhi, dan diberikan nasib mujur. Seakan-akan doa hanya untuk orang yang susah saja.
Pada dasarnya berdo’a bisa dilakukan kapanpun dan di manapun. Akan tetapi, ada waktu dan momen tertentu yang sangat baik digunakan untuk berdoa. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin,
أن يترصد لدعائه الأوقات الشريفة كيوم عرفة منالسنة ورمضان من الأشهر ويوم الجمعة من الأسبوع ووقت السحر من ساعات الليل
Hendaklah mengamati atau memilih waktu-waktu yang baik untuk berdoa. Di antara waktu yang baik berdo’a adalah hari Arafah, puasa Ramadhan, hari Jum’at, dan waktu menjelang Subuh.
Kemudian Imam Ghazali menambahkan:
أن يغتنم الأحوال الشريفة قال أبو هريرة رضي الله عنه إن أبواب السماء تفتح عند زحف الصفوف في سبيل الله تعالى وعند نزول الغيث وعند إقامة الصلوات المكتوبة فاغتنموا الدعاء فيها
Hendaklah mempergunakan kesempatan berdoa pada keadaaan-keadaan yang mulia. Berdasarkan hadis riwayat Abu Hurairah, “Sesungguhnya pintu-pintu langit dibuka ketika perang fi sabilillah berkecamuk, turunnya hujan, ketika sholat wajib, maka perbanyaklah berdoa pada waktu itu.”
Laiknya ibadah pada umumnya, doa juga memiliki waktu dan momen tertentu yang dianggap lebih utama dibanding waktu yang lain. Perlu digarisbawahi, hal ini bukan bermaksud untuk membatasi substansi doa itu sendiri. Sebab bagaimanapun, doa bisa dilakukan kapan dan di mana saja.
Karenanya, kita sebaiknya tidak melewatkan kesempatan untuk berdoa kapan saja terutama ketika waktu-waktu yang afdhal itu.
Sesungguhhnya, ada waktu-waktu tertentu yang baik dan mustajab, yang insha Allah akan dikabulkan oleh Allah jika kita berdoa di waktu-waktu tersebut. Berikut ini 14 waktu yang baik untuk berdoa agar dikabulkan oleh Allah:
Saat adzan berkumandang
Dari Sahl bin Saad, Rasulullah SAW bersabda, ”Ada dua yang tidak tertolak atau jarangtertolak: Doa pada saat adzan dan doa tatkala perang berkecamuk.” (HR. Abu Daud, Baihaqi, dan Hakim)
Doa di antara Adzan dan iqamah
Dari Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Doa antara adzan dan iqamah tidak ditolak, maka berdoalah kamu” (HR. Ahmad)
Sebelum Salam pada saat Shalat Wajib
Sebuah hadist meriwayatkan: “Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan di akhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499)
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaadul Ma’ad (1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘akhir shalat wajib’ adalah sebelum salam. Tetapi, tidak ada riwayat bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam dan para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam.
Di hari Rabu, antara Dzuhur dan Ashar
Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, yaitu dikabulkannya doa di antara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu. Diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu:
“Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau.
Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya‘” “Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib, 1185) Saat Terbangun dari Tidur Pada Malam Hari Bagi Orang yang Sebelum Tidur dalam Keadaan Suci
Dari Amr bin Abasah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya.” (HR. Ibnu Majah)
jumrahonline | jumrah.com
Pada dasarnya berdo’a bisa dilakukan kapanpun dan di manapun. Akan tetapi, ada waktu dan momen tertentu yang sangat baik digunakan untuk berdoa. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin,
أن يترصد لدعائه الأوقات الشريفة كيوم عرفة منالسنة ورمضان من الأشهر ويوم الجمعة من الأسبوع ووقت السحر من ساعات الليل
Hendaklah mengamati atau memilih waktu-waktu yang baik untuk berdoa. Di antara waktu yang baik berdo’a adalah hari Arafah, puasa Ramadhan, hari Jum’at, dan waktu menjelang Subuh.
Kemudian Imam Ghazali menambahkan:
أن يغتنم الأحوال الشريفة قال أبو هريرة رضي الله عنه إن أبواب السماء تفتح عند زحف الصفوف في سبيل الله تعالى وعند نزول الغيث وعند إقامة الصلوات المكتوبة فاغتنموا الدعاء فيها
Hendaklah mempergunakan kesempatan berdoa pada keadaaan-keadaan yang mulia. Berdasarkan hadis riwayat Abu Hurairah, “Sesungguhnya pintu-pintu langit dibuka ketika perang fi sabilillah berkecamuk, turunnya hujan, ketika sholat wajib, maka perbanyaklah berdoa pada waktu itu.”
Laiknya ibadah pada umumnya, doa juga memiliki waktu dan momen tertentu yang dianggap lebih utama dibanding waktu yang lain. Perlu digarisbawahi, hal ini bukan bermaksud untuk membatasi substansi doa itu sendiri. Sebab bagaimanapun, doa bisa dilakukan kapan dan di mana saja.
Karenanya, kita sebaiknya tidak melewatkan kesempatan untuk berdoa kapan saja terutama ketika waktu-waktu yang afdhal itu.
Sesungguhhnya, ada waktu-waktu tertentu yang baik dan mustajab, yang insha Allah akan dikabulkan oleh Allah jika kita berdoa di waktu-waktu tersebut. Berikut ini 14 waktu yang baik untuk berdoa agar dikabulkan oleh Allah:
Saat adzan berkumandang
Dari Sahl bin Saad, Rasulullah SAW bersabda, ”Ada dua yang tidak tertolak atau jarangtertolak: Doa pada saat adzan dan doa tatkala perang berkecamuk.” (HR. Abu Daud, Baihaqi, dan Hakim)
Doa di antara Adzan dan iqamah
Dari Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Doa antara adzan dan iqamah tidak ditolak, maka berdoalah kamu” (HR. Ahmad)
Sebelum Salam pada saat Shalat Wajib
Sebuah hadist meriwayatkan: “Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan di akhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499)
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaadul Ma’ad (1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘akhir shalat wajib’ adalah sebelum salam. Tetapi, tidak ada riwayat bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam dan para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam.
Di hari Rabu, antara Dzuhur dan Ashar
Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, yaitu dikabulkannya doa di antara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu. Diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu:
“Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau.
Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya‘” “Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib, 1185) Saat Terbangun dari Tidur Pada Malam Hari Bagi Orang yang Sebelum Tidur dalam Keadaan Suci
Dari Amr bin Abasah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya.” (HR. Ibnu Majah)
jumrahonline | jumrah.com

