|  BERANDA  |  TAJUK TERKINI  |  JELAJAH  |  TSAQOFAH ISLAM  |  SIRAH NABAWIYAH  |  INSPIRASI  |  SAKINAH  |  MAUIDHATUL HASANAH  |  TAHUKAH?  |  JUMRAH.COM  |

Wacana Pemerintah Mengelola Umroh Mendapat Penolakan

Wacana Pemerintah Mengelola Umroh Mendapat Penolakan
Pemerintah mewacanakan mengambil alih pengelolaan umroh dari pihak swasta. Penegasan itu seperti yang termuat di salah satu media massa nasional yang selanjutnya mendapat tanggapan dari anggota Komite III DPD RI, Darmayanti Lubis.

Dikatakan Darmayanti, pemerintah diyakini akan kewalahan mengelola wisata religi yang selama ini digelar sejumlah travel umroh. Bukan cuma itu saja, Komite III DPD RI sendiri pun sudah pernah menolak rencana perjalanan wisata religi ini dikelola oleh pemerintah pada rapat yang digelar Oktober 2015 lalu.

“Komite III DPD RI lebih menginginkan agar pemerintah mendata travel umroh yang bermasalah, ketimbang mencoret semua travel umroh tersebut dan akhirnya mengambil alih pengelolaan umroh tersebut. Tapi saya belum tahu apakah pemerintah benar-benar akan menjalankan usulan mereka itu,” jelasnya, Senin (14/12).

Darmayanti juga menilai, pemerintah sering memonopoli berbagai pelaksanaan wisata religi umat Islam tersebut, seperti memonopoli pesawat dan lainnya. Namun demikian, menurutnya, bila pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) ingin serius mengambil alih pengelolaan umroh tersebut, Kemenag difokuskan untuk mengelola haji dan umroh saja dan tidak dibebankan dengan mengerjakan hal-hal lain seperti pendidikan, pernikahan dan lainnya.

“Kalau memang maunya seperti itu, RUU tentang haji harus dirubah dan Kemenag ditugaskan untuk fokus mengelola haji dan umroh saja. Dengan demikian, Kemenag bisa lebih serius dalam menjalankan tugasnya, mengelola haji dan umroh tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Sumut, Bahrum Saleh mengaku belum menerima informasi pemerintah yang akan mengambil alih pengelolaan Umroh tersebut. Untuk itu, Bahrum Saleh mengaku belum bisa mengomentari hal itu.

“Kalau suratnya datang dari Jakarta, barulah kita akan mensosialisasikan hal tersebut ke Kemenag Kabupaten Kota di Sumut. Sekarang, saya belum bisa mengomentari hal itu, karena memang belum ada suratnya di kita terkait pemerintah yang akan mengambil pengelolaan umroh tersebut,” ungkapnya.

Bahrum Saleh menambahkan, informasi yang diketahuinya hanyalah sebatas pemerintah akan mendata ulang pemilik travel umroh dan akan mengeluarkan SK resmi terkait pengelolaan travel Umroh tersebut. “Setahu saya hanya itu. Kita disuruh mendata travel umroh di Sumut dan menyerahkan datanya ke pusat agar dikeluarkan SK-nya. Di Sumut, sebanyak 97 travel Umroh yang resmi dan 12 travel umroh merupakan penunjukkan dari pemerintah Jakarta,” tutupnya.


jumrahonline | jumrah.com

Tanggapan DPR Terkait Rencana Pemerintah Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah

Tanggapan DPR Terkait Rencana Pemerintah Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah
Baru-baru ini Kementerian Agama RI berencana mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah yang selama ini dikelola pihak swasta. Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa tanggung jawab utama Kementerian Agama adalah terkait peneyelenggaraan ibadah haji.

"Sebaiknya pemerintah fokus pada penyelenggaraan ibadah haji karena banyak yang harus dibenahi,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta. Ahad (13/12).

Manurut Saleh, jika umrah juga ditangani pemerintah, ia mengaku tidak memahami bagaimana mereka mengurus waktunya. "Karena ada lebih dari satu juta jamaah umrah dalam satu tahun. Sanggup nggak pemerintah mengelola itu. Padahal pegawainya terbatas," ujar Saleh.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama juga belum memiliki payung hukum untuk mengelola penyelenggaraan ibadah umrah. Undang-undang mengatur, penyelenggaraan umrah dilaksanakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam hal ini pihak swasta bukan pemerintah.

Jika alasan Kementerian Agama mengambil alih penyelenggaraan umrah karena adanya kasus penipuan pada jamaah, seharusnya Kementerian Agama melakukan pembinaan pada travel umrah tersebut bukan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah.

Penyelenggaraan Umrah

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahda Barori, rencana pemerintah untuk mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah sudah bulat bukan lagi wacana, katanya kepada redaksi di Jakarta.

Pemerintah tetap akan mengambilalih penyelenggaraan umrah meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah, tambah dia.

Terlebih lagi, ia menjelaskan, sudah ada dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk direktorat penyelenggaraan ibadah umrah.

Ia menjelaskan, pemerintah memutuskan mengambilalih penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah karena sering mendapat laporan mengenai jemaah umrah yang terlantar, tidak terlayani dengan baik, saat di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

“Kemenag juga mendapat desakan dari masyarakat. Pemerintah harus ambil alih penyelenggaraan umrah,” kata Ahda, yang yakin pemerintah bisa menyediakan pelayanan ibadah umrah lebih baik.

Saat ini, Jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tercatat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, menurut Ahda, sekitar 266 perusahaan.

jumrahonline | jumrah.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...