|  BERANDA  |  TAJUK TERKINI  |  JELAJAH  |  TSAQOFAH ISLAM  |  SIRAH NABAWIYAH  |  INSPIRASI  |  SAKINAH  |  MAUIDHATUL HASANAH  |  TAHUKAH?  |  JUMRAH.COM  |

Pemerintah Putuskan Ambil Alih Layanan Umrah?

Pemerintah Putuskan Ambil Alih Layanan Umrah?
Keputusan pemerintah untuk mengambil alih penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah sudah bulat menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahda Barori.

Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah sudah bulat. Bukan lagi wacana, katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Pemerintah tetap akan mengambilalih penyelenggaraan umrah meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah, tambah dia.

Terlebih lagi, ia menjelaskan, sudah ada dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk direktorat penyelenggaraan ibadah umrah.

Ia menjelaskan, pemerintah memutuskan mengambilalih penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah karena sering mendapat laporan mengenai jemaah umrah yang terlantar, tidak terlayani dengan baik, saat di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

"Kemenag juga mendapat desakan dari masyarakat. Pemerintah harus ambil alih penyelenggaraan umrah," kata Ahda, yang yakin pemerintah bisa menyediakan pelayanan ibadah umrah lebih baik.

Pembekuan PPIU

Jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tercatat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, menurut Ahda, sekitar 266 perusahaan.

Tahun lalu pemerintah membekukan 14 PPIU dan mencabut izin operasinya karena terbukti menelantarkan anggota jemaah umrah pengguna layanan mereka.

"Hampir tiap tahun selalu saja ada yang menelantarkan jemaah umroh," katanya.

Kasus-kasus penelantaran jemaah umrah, menurut dia, bahkan masih muncul setelah Kementerian Agama membuat nota kesepahaman dengan pihak kepolisian untuk memberantas PPIU ilegal yang menelantarkan jemaah.

Ia menambahkan, kasus penelantaran jemaah umrah bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah.


jumrahonline | jumrah.com

Diambil Alih Pemerintah, Banyak Pengusaha Umrah Gulung Tikar?

Diambil Alih Pemerintah, Banyak Pengusaha Umrah Gulung Tikar?
Mulai tahun 2016, pihak swasta tidak akan lagi mengelola penyelenggaran perjalanan ibadah umrah (PPIU), lantaran Kementerian Agama (Kemenag) sudah memutuskan akan mengambil alih hal itu.

Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan, Kemenag telah melakukan langkah yang tidak tepat. Pasalnya, akan banyak pengusaha yang gulung tikar akibat kebijakan itu. Selain itu, akan banyak karyawan menjadi pengangguran akibat langkah yang terbilang semena-mena ini.

"Ini akan mematikan ekonomi mereka (pengusaha umroh) kan dimana-mana setiap kementerian tugasnya hanya memantau, kalau mau mereka itu dibina dibesarkan oleh pemerintah, dan pemerintah melakukan pengawasan," ujar Sodik kepada redaksi, Senin (14/12/2015).

Ia menambahkan, seharusnya Kemenag mencontoh pada Kementerian Pariwisata. Sebab, dalam mengenalkan pariwisata dan budaya di Indonesia, Kementerian Pariwisata tidak bergerak sendiri, melainkan mengandeng para pengusaha travel.

"Ini langkah tidak tepat lah buat kami. Karenanya, kami dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Agama, kita akan adu argumen nanti nanya alasannya apa," tegasnya.

Oleh karenanya, baiknya pemerintah tetap menyerahkan PPIU ke pihak swasta. Namun harus ada kontrol dan pengawasan khususnya dari pemerintah.

"Kalau ada pelanggaran pemerintah bisa cabut akreditasi penyelenggara umrah, atau diakrrditasi ulang," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori mengatakan, pihaknya telah memutuskan akan mengambil alih penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) dari pihak swasta. Pengambilalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah. Menurutnya, penyelenggaraan umrah yang diselenggarakan oleh Ditjen PHU akan memberi jaminan jamaah dapat menunaikan ibadah.


jumrahonline | jumrah.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...